Jumat, 23 Agustus 2013

Fikih Kontemporer ( Donor Darah 1 / Sejarah )

Pada diskusi kali ini, marilah kita sejenak menyimak sejarah singkat tentang transfusi darah dan bagaimana Fikih Kontemporer memandang masalah tersebut.

Untuk lebih memahami bagaimana kondisi pertama kali ditemukanya donor darah, marilah kita tenggelam sejenak menuju tahun 1665. Tahun tersebut kurang lebih berjarak 1033 tahun setelah Rasulullah SAW wafat. Untuk lebih mendalami bagaimana situasi di tahun itu, marilah kita tengok sejenak film Sherlock Holmes (1881). Selisih tahunya memang jauh, namun paling tidak kita mendapat gambaran real bagaimana situasi negara Inggris pada masa lalu. 
Pada film tersebut terlihat jelas alat transportasi masih menggunakan sepeda ontel (sepeda kayuh). Alat komunikasipun masih belum ada. Jika ingin berkomunikasi dengan sanak kerabat yang jauh menggunakan surat pos. Jika komunikasi sangat mendesak dan membutuhkan balasan yang cepat, alat komunikasi yang digunakan adalah Telegram (populer mulai 1920an).

Kembali pada tahun 1665. Pada tahun 1665 seorang dokter ahli anatomi berkebangsaan Inggris yang bernama Dr. Richard Lower berhasil melakukan transfusi darah seekor anjing pada anjing yang lain. Kabar keberhasilan tranfusi darah oleh Dr Richard Lower pun meluas, hingga akhirnya Doktor lulusan oxford inipun mampu mengubah pandangan baru tentang dunia medis. Solusi yang ditawarkan pun sangat menjanjikan yaitu pertolongan pasien yang kekurangan darah dengan memasukkan darah baru. Sehingga mampu memberi harapan hidup lebih tinggi kepada pasien.

Dua tahun setelah keberhalisan Dr Richard Lower, Jean Baptiste Denys seorang fisikawan, dokter dan filsuf asal prancis mencoba melakukan transfusi darah kepada manusia.Transfusi darah yang dilakukan oleh Jean Baptiste Denys berakibat bencana, pasien yang ditranfusi meninggal dunia. Jean pun akhirnya di tuduh melakukan pembunuhan terhadap pasien. Peristiwa kematian pada pasien tersebut dikarenakan darah yang di transfusikan kedalam tubuh manusia adalah darah kambing.

Setelah terjadi kegagalan pada pasien usia 15 tahun oleh Jean Baptiste Denys, terjadi masa transisi yang cukup lama. Sekitar 150 tahun kemudian (1818), Dr James Blundell berhasil melakukan transfusi darah pertama pada manusia.Alat yang digunakan merupakan alat tranfusi darah secara langsung. Blundell memberi catatan penting yaitu hanya darah manusia yang dapat ditransfusikan kepada manusia. Alat tranfusi tersebut akhirnya digunakan secara umum di Rumah Sakit pada tahun 1901.

Pada tahun 1901 itu pula Ilmuan asal Wina Austria, Karl Landsteiner berhasil menemukan penggolongan darah pada manusia. Pada saat itu diketahui bahwa tidak semua darah pada manusia dapat di transfusikan, namun ada syarat lain yaitu darah harus segolongan. Penggolongan darah oleh Landsteiner dibedakan menjadi A, B, AB, dan O. Diamana AB merupakan recipient universal dikarenakan golongan darah tersebut dapat menerima semua golongan darah, namun tidak dapat mendonorkan ke golongan darah lain selain AB. Sedangkan O merupakan donor universal, karena O dapat mendonorkan darah ke semua golongan darah namun tidak bisa menerima dari golongan darah lain selain O.

Setelah ditemukan cara dan syarat transfusi darah dengan aman, maka mulailah dikenal cara pengobatan yang cukup berani. Misalkan operasi sekala besar (Bedah Jantung dsb). Sehingga penemuan transfusi ini dianggap sebagai suatu solusi yang power full pada dunia medis.

والله أعلم بالصواب

Wallahu A’lam bishowab
(Hanya Allah Maha Mengetahui apa yang benar)

Sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar